Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Percepat pelayanan pada
masyarakat, Ditlantas Polda Jatim mempunyai 2 aplikasi yang mungkin nanti bisa
untuk di kaji dan diambil Mabes Polri. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda
Jatim Kombes. Pol. Muhammad Taslim Chairuddin S.I.K., M.H., pada saat menerima kunjungan audiensi dari Kakorlantas
Polri dan Direktur PT. Jasa Raharja, yang dilaksanakan di Lobby Gedung Patuh,
Lantai 2, Mapolda Jatim.
“Ada dua aplikasi yaitu monitoring tracking system dan
aplikasi hilang temu. Hilang temu merupakan bentuk aplikasi yang di gunakan
untuk mengidentifikasi kendaraan yang hilang dan apabila ditemukan bisa
dikembalikan kepada pengguna,” ungkap Dirlantas, Senin (31/7/23).
Kombes. Pol. Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan bahwa
pihaknya bekerja sama dengan Bapenda untuk mendapatkan data base yang kami
butuhkan, selain itu per 1 Agustus ini kebijakan Gubernur Jatim untuk melakukan
pemutihan.
“Saran kami agar pemutihan itu kami diberikan info setahun
sebelumnya agar kami tidak kekurangan material maka dari itu pada tahun 1
Agustus ini kami mohon bantuan kepada Korlantas untuk memberikan material yang
kami butuhkan. Kami sudah melakukan ACC KTP sehingga pada loket sudah harus
bisa mendeteksi nomor KTP,” jelas Dirlantas.