Bid TIK Polda Kepri – Kupang. Personel Direktorat Polairud Polda NTT berhasil menangkap nelayan asal Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, bernama Juma (46) di perairan Delang, Kabupaten Flores Timur, NTT. Senin
Juma diamankan oleh crew KP XXII – 2004 dan KP XXXII-3003 karena kedapatan memiliki dan membawa bahan peledak detonator untuk menangkap ikan. Penangkapan ini terjadi saat patroli dilakukan dan kegiatan sambang terhadap masyarakat nelayan di pesisir pantai Delang.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irfan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Juma diduga membawa bahan peledak untuk menangkap ikan. Barang bukti berupa dua kotak detonator berhasil diamankan bersama dengan Juma.