Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polda Aceh Amankan 7 WNA

diduga lakukan penambangan ilegal polda aceh amankan 7 wna 53436

Bid TIK Polda Kepri – Banda Aceh. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap 7 orang WNA yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Aceh, Selasa .
Mereka merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS yang dikelola IUP KPPA.