Dirtipidnarkoba mengatakan penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.
“Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” tuturnya.
Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut kedua oknum pegawai maskapai penerbangan ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Detail lengkapnya akan kami rilis Kamis (18/4/2024) di Bareskrim Polri,” jelasnya.