Diduga Jadi Aktor Penganiayaan Sesama ASN, Polisi Akan Panggil Mantan Kabid BKD Lampung

diduga jadi aktor penganiayaan sesama asn polisi akan panggil mantan kabid bkd lampung 62188

Bid TIK Polda Kepri

– Lampung. Kepolisian akan
melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap mantan Kabid Pengadaan
Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Denny Rolind Zabara.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan memintai keterangan terhadap Deny
Rolind Zabara atas peristiwa penganiayaan yang dilaporkan oleh terlapor.

“Iya kami akan menjadwalkan pemanggilan terhadap
terlapor untuk dimintai keterangan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandar
Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Jumat .

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait
penganiayaan dari orang tua korban Ahmad Farhan dengan persangkaan Pasal 351
tentang Penganiayaan Berat. Berdasarkan laporan diterima, terlapor diduga aktif
menganiaya kelima korban.

“Kami akan mendalami terhadap laporan dan peristiwa
pidana yang dilaporkan, sementara yang dilaporkan satu orang dari laporan
pelapor,” jelasnya.

Ia juga menyatakan, melihat kronologi laporan dan olah TKP
penganiayaan tersebut masih sebatas kesaksian dari orang tua korban yang
dirawat di rumah sakit. Oleh sebab itu, penyidik masih menunggu kesehatan
korban untuk menggali keterangan lebih lanjut.

“Korban masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung. Dari keterangan pelapor, korban ini
telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul hingga harus menjalani
perawatan di rumah sakit,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, terlapor merupakan Kabid Pengadaan
Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Roland
Zabara. Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat sudah diberhentikan dari
jabatannya.