Diduga Gunakan Visa Haji Palsu, 59 WNI Diamankan Pihak Keamanan Arab Saudi

diduga gunakan visa haji palsu 59 wni diamankan pihak keamanan arab saudi 74797

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Aparat keamanan Arab Saudi menangkap dan menahan 59 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan visa haji palsu agar dapat menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima.

“Teranyar ada 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan Arab Saudi. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan laki-laki 21 orang asal Makassar,” ujar Yusron B Ambarie, Konjen RI Jeddah, Minggu .

Dikatakan, mereka diduga menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Selain itu, pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan, padahal mereka sewa bus 17 ribu riyal. Dijelaskan Yusron B Ambarie, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

“Dari Riyadh ke Madinah dan mereka ditangkap di dalam bus,” ungkapnya.