Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Diduga bandar sabu dua nelayan
diringkus Polda metro
Jaya dengan barang bukti 165 kilogram di Aceh pada Rabu .
Kepala Desa (Keuchik) Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten
Aceh Barat, Hasbi membenarkan bahwa ada warganya yang ditangkap oleh pihak
Kepolisian dengan nama Syarifudin (50) dan Nasrullah (36) warga warga Desa
Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Dalam penangkapan tersebut, pihak Kepolisian turut menemukan
barang bukti berupa 165 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan
kemasan teh warna hijau yang ditemukan di rumah Syarifudin.
Keuchi Hasbi juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut,
kedua tersangka turut disaksikan banyak warga desanya. Kedua tersangka kemudian
dibawa menggunakan mobil Hi-ace bersama barang bukti 165 kilogram sabu oleh
Aparat Kepolisian yang berpakaian preman.
Keuchi Hasbi juga mengatakan, bahwa tersangka tersebut
berprofesi sebagai nelayan.
Dua tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya dengan barang
bukti berupa 165 kilogram sabu telah diberangkatkan dari Aceh ke Jakarta guna
penyelidikan lebih lanjut.