Diduga Aniaya Teman Hingga Meninggal, Polisi Tangkap Dua Pelajar di Kepulauan Aru

diduga aniaya teman hingga meninggal polisi tangkap dua pelajar di kepulauan aru 64304

Bid TIK Polda Kepri – Ambon. Kepolisian meringkus dua
orang pelajar SMA Kristen Dobo berinisial BDL (16) dan OGL (16) terkait dugaan
tindak penganiayaan terhadap LYL, teman sekolahnya, hingga mengakibatkan korban
meninggal dunia. Kedua pelajar tersebut diduga melakukan tindak penganiayaan
pada Rabu (27/9/23), usai pulang sekolah. Korban LYL sempat mendapatkan
penanganan intensif tim medis di RSUD Cenderawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan
Aru, namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal pada Sabtu (30/9/23).

“Setelah sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD
Cenderawasih, nyawa korban tidak bisa tertolong. Ia meninggal dunia sekira
pukul 14.30 WIT,” jelas Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai,
S.I.K., M.H., Senin (2/10/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa korban dianiaya oleh terduga
pelaku BDL hingga sebuah pukulan mengenai rahang sebelah kiri mengakibatkan
korban jatuh tidak sadarkan diri. Kasus tersebut berawal pada saat terjadi perkelahian
antarpelajar SMA Kristen Dobo pada Kamis (21/9/23). Sehari kemudian,
perkelahian itu sudah sempat didamaikan oleh pihak sekolah.

“Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian
kembali terjadi. Yang sudah kita amankan itu inisial BDL selaku terduga pelaku
pemukulan terhadap korban. Sementara pelajar yang berinisial OGL ini orang yang
memprovokasi,” jelasnya lebih lanjut.

 

Kepolisian pun sudah berkoordinasi dengan semua pihak
terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah
pihak, agar permasalahan ini tidak sampai meluas.

“Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah
mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban.
Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang
dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
kebenarannya.

“Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai
prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan dan
periksa,” tutupnya.