Dewan Pers Tegaskan Media Massa Harus Independen Dalam Pemilu 2024

dewan pers tegaskan media massa harus independen dalam pemilu 2024 60164

Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Media sebagai salah satu
elemen penting dalam menjaga situasi nasional tentunya harus memegang teguh
independensi, terutama menjelang Pemilu 2024.

Ketua Komisi Komunikasi dan Informasi Dewan Pers, Asmono Wikan,
menerangkan bahwa pemberitaan yang independen adalah salah satu bentuk ketaatan
terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Berita yang akurat, berimbang, dan
beritikad baik itu sendiri adalah berita yang independen.

Untuk menerapkan pemberitaan yang independen, ujarnya,
diperlukan akal sehat para pemilik dan pengelola lembaga pers semestinya
membela independensi. Selain itu, perlu selalu dicamkan bahwa tugas
konstitusional pers sejatinya adalah memandu publik untuk menjalani kehidupan
sosial yang lebih baik.

“Pers harus bersikap independen dalam meliput kontestasi
pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk dua tujuan, yakni mempertahankan kemerdekaan
pers dan menyelamatkan demokrasi,” ujarnya dalam Forum Tematik Bakohumas yang
diselenggarakan Divisi Humas Polri, Selasa .

Ia menegaskan, bersikap independen dalam pemberitaan pemilu
adalah mahal. Sebab, independensi berdampak pada kredibilitas dan reputasi
lembaga pers.