Bid TIK Polda Kepri Densus 88 Antiteror
kembali mengamankan seorang teroris inisial SU di Sukoharjo. Kali ini Densus
terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada teroris anggota Jamaah Islamiah, karena
pelaku melawan petugas saat akan ditangkap
Terpaka Densus melumpuhkan perlawanan pelaku anggota JI
dengan tembakan hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Pelaku teroris yang dilumpuhkan hingga tewas oleh Densus 88
di Sukoharjo bukanlah anggota JI ecek-ecek. Teroris JI yang yang berinisial SU
dilumpuhkan Densus 88 kali ini anggota JI yang pernah menjabat sebagai deputi
dakwah JI.
Selain itu menurut penjelasan Karo Penmas Div. Humas Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan, keterlibatan SU dalam jaringan JI tidak hanya sebagi
anggota biasa, yang bersangkutan adalah penasihat amir Jamaah Islamiah.
Tentu saja sebagai penasehat amir (pimpinan) JI, SU sudah
dipastikan memiliki peran strategis dalam jaringan teroris JI. Sebagai seorang
penasehat amir JI tentunya SU memilki tingkat pemahaman terhadap doktrin
terorisme yang melebihi anggota biasa, disamping sudah dipastikan SU memiliki
peran strategis untuk menentukan strategi dan taktik di lapangan dalam
menentukan aksi terorisme dan terkait lingkaran inti jaringan JI.
“Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai amir
khidmah. Jabatannya adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan
sebagai penasehat amir dan penanggung jawab ilal ahmar sosaiti,” demikian ujar
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si.,
Kamis 10 Maret 2022. ia menjelaskan peran penting SU dalam jaringan oganisasi
teroris Jamaah Islamiah.
Dari jabataban-jabatan SU di organiasasi teroris JI, dia
sudah dipastikan memiliki kemampuan merekrut anggota, dan sebagai deputi dakwah
dan informasi SU menjadi “corong” dalam menyebarkan ajaran-ajaran
terorisme JI.
Peranan dan jabatan penting SU di JI itu barangkali yang
memicu perlawanan dia terhadap Densus 88 saat akan ditangkap. Sehingga Densus
88 dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap yang
bersangkutan.