Di Tuban dan di Surabaya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroria berinisial R-H alias A-O (42) yang diamankan di Tuban, merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan S (41) yang ditangkap Surabaya merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kedua terduga teroris ini ditangkap dalam waktu bersamaan pada Jumat pagi 2 April 2021.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, kedua tersangka yang diamankan dari dua daerah ini tidak ada kaitannya dengan pelaku aksi terorisme di Makassar dan di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Sedangkan di Bantul, Yogyakarta, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman terduga teroris berinisial W (45).
Diketahui, W tinggal di sebuah rumah di Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Ketua RT 03, Dusun Widoro, Desa Bangunharjo, M. Safii menuturkan, penggeledahan dilakukan pada siang hari setelah salat Jumat.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa anak panah dan busurnya, buku, serta senjata senapan angin.
(fn//