“Kemarin itu ada komplain dari masyarakat mengenai penanganan PIP yang diduga melakukan pengembangan pencarian tambang hingga ke Tanjung Ketapang sehingga saat ini kita sudah lakukan pengecekan secara langsung,” ungkap Kapolda Babel.
“Jika memang masih ada tambang yang membandel maka kita akan sikat saja. Sederhana saja, jika memang ilegal akan kita amankan. Untuk tambang yang beroperasi malam hari, baik itu tungau maupun tambang selam akan kita amankan jika tak memiliki izin,” lanjut Kapolda Babel.
Selain itu, Kapolda Babel juga turut mengingatkan masyarakat jika memang ada aktivitas tambang yang dianggap ilegal atau tidak memiliki izin resmi maka jangan sangkan untuk melaporkannya kepada kepolisian khususnya di Kabupaten Bangka Selatan untuk melaporkannya ke Polres Bangka Selatan.