Demi Kelacaran Pendistribusian , Polda Kawal 1.257 Tabung Oksigen dan 71 Ton Liquid

demi kelacaran pendistribusian polda kawal 1 257 tabung oksigen dan 71 ton liquid 16363
Bid TIK Polda Kepri – Bali. Dengan langkanya pasokan oksigen ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terutama bagi pasien isolasi mandiri. Untuk itu, dalam rangka memenuhi ketersediaan oksigen medis, Polda Bali memberikan pengawalan untuk kelancaran pendistribusian pasokan oksigen menuju ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. mengatakan bahwa dari data yang ada bahwa dari tanggal 17-21 Juli 2021, Polda Bali sudah mengawal 71 ton oksigen liquid dari PT. Aneka Gas Industri Tbk Samator Banyuwangi, Jawa Timur menuju RS Negara, RS Mangusada, RS Bali Mandara, RS Sanglah, RS Unud, RS Jimbaran, RSUD Tabanan, RS Siloam, RS Wangaya dan RS Buleleng.
Tak hanya itu, Kombes Pol. Syamsi menjelaskan bahwa Polda Bali juga sudah mengawal 1.257 tabung oksigen dari PT. Samator Mengwi, Badung ke sejumlah rumah sakit, antara lain RS Bakti Rahayu, RSUP Sanglah, RS Unud, RS Kasih Ibu, RS Bali Mandara, RS Sanjiwani, RS Wangaya, RS Kasih Ibu Tabanan, RS Nyitdah, RS Payangan, RS Bhakti Rahayu, RS Siloam, RS Garba Medika, RS Ganesha, RS Primagana, RS Famili Husada, RS Kasih Ibu Gianyar, RS Ganesha dan RSUD Klungkung.
Kabid Humas Polda Bali mengatakan pemerintah tengah memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis. Sebab ketersediaan oksigen merupakan hal esensial yang harus segera dipenuhi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Kabid Humas Polda Bali menambahkan bahwa, pengawalan okisgen medis melibatkan personel dari Satbrimob dan Ditlantas Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa Agung II-2021. Saat bertugas, personel Brimob dilengkapi dengan senjata laras panjang.
“Pengawalan dilakukan untuk kelancaran penditstribusian oksigen agar tiba di rumah sakit dengan aman dan tepat waktu sehingga kebutuhan oksigen dapat terpenuhi,” katanya.

Tugas para personil ini, menurut Kombes Pol. Syamsi adalah melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian oksigen dengan memprioritaskan jalur yang dilalui agar tiba di tujuan dengan tepat waktu.
Memastikan distribusi oksigen medis berjalan lancar dan aman serta tepat tujuan atau tidak ada penyimpangan distribusi.
Memberikan tindakan tegas terukur sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku lainnya kepada para pelaku (oknum) tertentu yang telah terbukti melakukan kartel atau monopoli, permainan distribusi, pasokan atau stok, penimbunan, menaikkan harga secara tidak wajar (tinggi) dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Polda Bali bersama pemerintah daerah dan instansi terkait membentuk Satgas Khusus Pengawasan Distribusi Oksigen untuk mengetahui segala permasalahan yang terjadi lapangan dan kecepatan dalam penanganan. Upaya ini harus dilakukan secara terpadu,” tutup Kabid Humas Polda Bali.
(bb/bq/hy)