Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Selama 3 hari sejak
Senin (10/7/23), ribuan pengendara terjaring penindakan pelanggaran lalu lintas
saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu
Andiko, S.I.K., menjelaskan total selama tiga hari pelaksanaan terdapat 1.358
pelanggaran yang ditindak secara tilang.
“Hari pertama 517 perkara, hari kedua 345 perkara, hari
ketiga 496 perkara,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir dari
pmjnews.com, Kamis (13/7/23).
Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menambahkan
bahwa pihaknya juga memberikan teguran selama Operasi Patuh Jaya 2023 selain
penindakan dengan tilang. Selama 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023
sebanyak 7.320 pelanggaran diberikan teguran dengan rincian hari pertama 2.436
perkara, hari kedua 2.560 perkara, dan hari ketiga 2.324 perkara.
Pelanggaran terbanyak yang dikenakan tilang yakni kendaraan
motor dengan 370 pelanggaran tidak menggunakan helm dan 373 pelanggaran melawan
arus.
Sedangkan untuk pelanggaran terhadap kendaraan roda empat
sebanyak 420 pelanggaran tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), 29
pelanggaran pengendara yang melebihi kecepatan, dan 22 pelanggaran yang
memainkan ponsel saat mengemudi.