“Kami turut memberikan imbauan Kamtibmas ke Pedagang sembako agar tidak menjual barang barang yang sudah kadaluarsa atau habis masa konsumsinya tetap mematuhi peraturan di daerah Kab. Tolikara dan harus waspada terhadap lingkungan kota karubaga. bila ada gangguan kamtibmas segera hubungi kami dari pihak keamanan,” jelasnya.
Selain dari pada itu pihaknya senantiasa memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang di jumpai, meminta kepada masyarakat agar menghindari segala bentuk kegiatan maupun perbuatan yang melanggar hukum serta sesuatu yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Ini merupakan wujud kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dalam memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan nyaman.” Tutupnya.