Bid TIK Polda Kepri– Balangan. Kepolisian Resor
(Polres) Balangan, berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dalam dua
minggu terakhir mulai dari kasus pencurian hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi kepada para personel yang telah
bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus, yaitu selama dua minggu terakhir
ini,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.,
dilansir dari Antaranews, Jumat (22/9/23).
Ia menjelaskan dari Satuan Reskrim berhasil mengungkap lima
perkara dan Satuan Reskoba satu perkara.
Dalam keterangannya AKBP Riza Muttaqin menjelaskan lima
perkara dari Satreskrim yaitu, tindak pidana UU Darurat No.12 tahun 1951
sebanyak dua kasus, tindak pidana UU ITE No.19 tahun 2016 satu kasus, tindak
pidana pencurian dengan pemberatan satu kasus serta tindak pidana penipuan dan
penggelapan satu kasus.
Sementara itu, Kasatreskrim, Iptu Galuh Rizka Pangestu,
menambahkan, untuk kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di Kecamatan
Juai yaitu seorang pria paruh baya mencuri ayam warga.
Iptu Galuh menyebutkan untuk kasus tersebut pihaknya sempat
ingin melaksanakan program Restoratif Justice, namun karena dari warga yang
membikin laporan dan mereka juga geram maka kepolisian menjalankan dulu
prosesnya.
Ia menambahkan, pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah
mencuri ayam warga sebanyak 38 kali, karena warga geram dengan aksinya lalu
membikin laporan kepada kepolisian. “Kasus ini masih kita upayakan juga untuk
Restoratif Justice, karena melihat dari usia pelaku juga yang sudah tua,”
ujarnya.
Selain itu KBO Satreskoba Aiptu H Sihombing menambahkan,
untuk kasus penyalahgunaan narkoba merupakan hasil pengembangan antara kerja
sama dari Polres Kotabaru. Pelaku merupakan target operasi dari tahun
sebelumnya, yang tadinya pelaku berdomisili di Kecamatan Paringin lalu ke
Awayan.
Kemudian dari tersangka pemakai yang diamankan oleh Polres
Kotabaru, lalu dilakukan pengembangan dan ternyata dia membeli barang haram
tersebut dari SB yang merupakan warga Awayan. “Pelaku merupakan pengedar
sekaligus pemakai berat,” tutupnya.