Bid TIK Polda Kepri – Tambora. Polisi Sektor Tambora,
Jakbar, berhasil meringkus 5 orang tersangka dan menggagalkan penyelundupan 4
unit kendaraan roda dua curian yang ingin diselundupkan ke Lampung dengan cara
ditutupi dengan kasur busa.
“Pengungkapan ini berawal saat anggota unit Reskrim
Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian curanmor
sepeda motor jenis Honda Vario warna merah yang terjadi pada hari Kamis (3/8)
TKP di Kebon Jeruk,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, S.H.,
S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Sabtu (5/8/23).
Sekitar pukul 02.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambora yang
dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim
Iptu Rachmad Wibowo, S.H., M.H., melakukan penyelidikan di lokasi pelaku
atas informasi dari warga sekitar yang mencurigai dugaan pencurian motor, dan
setelah dilakukan penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Tambora mendapati
dan melakukan penangkapan pada mobil bermuatan kasur yang di dalamnya terdapat
kendaraan motor curian berjumlah 4 unit yang rencananya akan diselundupkan ke
Lampung, Sumatra Utara.
“Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo melakukan
penyelidikan ke lokasi dan mendapati sebuah mobil Isuzu Traga warna putih yang
bermuatan kasur. Saat dicek dengan teliti, di dalamnya terdapat dua unit sepeda
motor yang hendak dikirim ke daerah Lampung,” ujar Putra.
Putra merupakan seorang anggota Reskrim Polsek Tambora,
Pihaknya juga mengamankan dua unit kendaraan curian lainnya di lokasi penadah.
secara total terdapat empat unit curian
dan lima tersangka yang diamankan ke Polsek Tambora.
“Selanjutnya dikembangkan lagi ke lokasi penadahnya,
kembali disita dua unit sepeda motor lainnya, selanjutnya lima tersangka
berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora,” jelas Putra.
“Empat unit motor berhasil disita dan satu unit mobil
pengangkut juga turut ditangkap yaitu satu unit mobil warna putih Isuzu Traga
nopol BE-8682-NP, Total lima tersangka sindikat lampung yang berhasil ditangkap
Polsek Tambora pada hari ini,” lanjutnya.