Ciduk Penampungan PMI Ilegal di Jaktim, BP2MI Selamatkan 6 Orang

ciduk penampungan pmi ilegal di jaktim bp2mi selamatkan 6 orang 60842

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Badan Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan tempat penampungan
pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, dari pengungkapan
tersebut pihaknya mengamankan enam orang WNI yang diduga akan diberangkatkan
secara ilegal ke Arab Saudi.

“Alhamdulillah malam ini ada enam anak bangsa perempuan
semua diamankan, mereka ditampung di salah satu tempat,” ujar Benny
Rhamdani dikutip dari PMJ News, Senin (10/7/23).

Lebih lanjut, ia menjelaskan penggerebekan itu dilakukan
berdasarkan laporan dari masyarakat. “Atas pelaporan itu, kami
berkoordinasi dengan pihak kepolisian langsung bergerak cepat,” tuturnya.

 

Menurutnya, kini para korban yang berasal dari Nusa Tenggara
Barat (NTB) ditampung untuk sementara waktu di BP3MI Ciracas untuk mendapatkan
pendampingan.

“Untuk saat ini kami tampung mereka di kantor BP3MI
Ciracas untuk dilakukan pendampingan memberikan pemahaman terkait prosedur
pemberangkatan secara resmi, agar anak bangsa ini tidak menjadi korban
perdagangan orang,” terangnya.

Ia menyebut BP2MI juga menawari enam WNI yang diselamatkan
untuk berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi. Dia memastikan keenam
perempuan itu menerima tawaran tersebut.

“Mereka kita juga tawarkan agar mengikuti
pemberangkatan secara resmi dari negara, mereka menyatakan siap untuk
mengikuti,” tandasnya.