Cegah Penyebaran Varian Baru Covid 19, Polda Jateng Akan Terapkan Manajemen Kontijensi

cegah penyebaran varian baru covid 19 polda jateng akan terapkan manajemen kontijensi 22759
Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Guna mencegah masuknya Covid-19 varian baru jenis Omnicron di Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menerapkan pola penanganan yang dilakukan tetap sama saat menangani kasus Covid-19 varian delta seperti setahun lalu.

Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., yang mengatakan bahwa dalam mengantisipasi penyebaranvarian baru Covid-19 sesuai perintah Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., agar dapat memberikan kebijakan dan memaksimalkan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Jawa Tengah dan memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Hingga saat ini Polda Jateng telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan imbauan, baik berbagai kegiatan maupun melalui media massa. Bahkan kami juga saat ini telah menyediakan tempat karantina di setiap kota/Kabupaten. Walaupun hingga saat ini belum ada ditemukannya kasus Omnicron di Provinsi Jateng. Oleh karena itu hal ini perlu di antisipasi,” tambah Kabid Humas Polda Jateng.     

 
“Apabila ditemukan kasus varian omnicron menyebar di Jawa Tengah cara bertindak yang  akan dilakukan oleh Polda Jateng adalah akan menerapkan manajemen kontijensi, hal ini akan dilakukan seperti menangani lonjakan kasus varian Delta di Kudus. Dimana manajemen kontijensi ini dinilai sangat efektif seperti menangani penyebaran varian Delta di Kabupaten Kudus. Tentunya kami berharap semoga varian omnicron tidak menyebar di Jateng. Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat harus wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah,” tegas Kabid Humas Polda Jateng saat memberikan penjelasan di Mapolda Jateng, Minggu(09/01/2022).