Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., yang mengatakan bahwa dalam mengantisipasi penyebaranvarian baru Covid-19 sesuai perintah Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., agar dapat memberikan kebijakan dan memaksimalkan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Jawa Tengah dan memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Hingga saat ini Polda Jateng telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan imbauan, baik berbagai kegiatan maupun melalui media massa. Bahkan kami juga saat ini telah menyediakan tempat karantina di setiap kota/Kabupaten. Walaupun hingga saat ini belum ada ditemukannya kasus Omnicron di Provinsi Jateng. Oleh karena itu hal ini perlu di antisipasi,” tambah Kabid Humas Polda Jateng.