Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Nataru 2020, Kapolri Keluarkan Maklumat

cegah penyebaran covid 19 saat nataru 2020 kapolri keluarkan maklumat 32984
Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis., M.Si., kembali mengeluarkan maklumat dalam menghadapi libur panjang dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Maklumat Kapolri dengan nomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Rabu (23/12/2020).

Dalam maklumat tersebut, Kapolri menuturkan larangannya untuk tidak menyelenggarakan oertemuan/ kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Kegiatan yang dimaksud dalam maklumat tersebut diantaranya perayaan Natal dan kegiataan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/ perayaan malam pergant6ian tahun, arak-arakan, pawai, dan karnaval, serta pesta penyalaan kembang api.
WhatsApp%20Image%202020 12 24%20at%2014.59.02

Disisi lain, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., membenarkan hal tersebut saat dimintai keterangan di Mabes Polri, Rabu (24/12/20).

“Ya, benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” ungkap Kadiv Humas Polri.

(rz//