Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

cegah penyebaran covid 19 polda kalteng berikan imbauan kepada masyarakat 36756
Bid TIK Polda Kepri

Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan, kepatuhan seluruh lapisan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 harus selalu dilaksanakan tidak terkecuali ketika beraktivitas didalam kantor.

“Hal ini sangat penting untuk dipedomani guna memutus mata rantai Covid-19 sekaligus mencegah klaster baru dalam penyebaran pandemi di area perkantoran diantara Kantor KPU dan Kantor Dinas Pendidikan,” ucapnya, Rabu (17/02/2021) pagi.

Selain itu, personel gabungan dalam Operasi Aman Nusa II pun telah memberikan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seputaran Pasar Kereng Bengkirai.

“Bahkan ditempat keramaian masyarakat yang berada di Pasar Kereng Bengkirai, kami juga membagikan masker kepada pedagang maupun masyarakat yang sedang berbelanja,” pungkasnya.

(bb/bq/hy)