Larangan diberlakukan untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan larangan tersebut dibuat lantaran kasus positif Covid-19 di Aceh meningkat tajam. Sehingga, warga yang ingin menonton Piala Europa 2020 disarankan untuk menyaksikan dari rumah.
“Jadi kita sarankan penggemar bola untuk nonton di rumah saja,” terang Kombes Pol. Winardy , Kamis (10/06/21).
Jika ada yang menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan nobar, maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Akan kita bubarkan (jika ada yang nobar). Ya bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekarantinaan dan UU Kesehatan,” tutur Kabid Humas Polda Aceh.
Polisi mengimbau kepada masyarakat pecinta bola cukup menonton Piala Eropa di rumah Apalagi saat ini Aceh sudah menjadi zona merah penularan pandemi Covid-19.
(ym//)