Cegah Penyalahgunaan Ambulance Dalam Aksi Unras, Polda Metro Jaya Lakukan Pendataan Bersama Dinkes DKI Jakarta

cegah penyalahgunaan ambulance dalam aksi unras polda metro jaya lakukan pendataan bersama dinkes dki jakarta 32448
Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Langkah – langkah pencegahan dalam pengamanan unjuk rasa penolakan Omnimbus Law UU Cipta Kerja terus dilakukan oleh Kepolsiian Negara Republik Indonesia, salah satunya oleh Polda Metro Jaya.

Menyikapi terkait penyalahgunaan mobil ambulance saat unjuk rasa beberapa waktu lalu, kali ini Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendataan penggunaan mobil ambulance dalam aksi tersebut.

“Kami tindak tegas yang menyalahgunakan ambulans ya. Dan kami telah koordinasi dari Dinas Kesehatan DKI untuk bisa mendata ambulans-ambulans yang ada, mengontrol membantu kita,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus., Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya kembali menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan ambulance dalam aksi unjuk rasa tersebut. “Jangan sampai ada penyalahgunaan ambulans ya. Kalau sampai digunakan untuk membawa batu untuk pendemo, kami langsung tindak tegas,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut juga menyampaikan apresaisinya kepada segenap unsur yang telah membantu menyediakan ambulance yang digunakan untuk hal yang tepat yaitu membantu mengawal aksi unjuk rasa tersebut.

(rz//