Bid TIK Polda Kepri – Palangka Raya. Polisi menangkap wanita berinisial SD di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) atas kasus peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida atau natrium sianida (NaCN). Barang bukti sianida seberat 1,35 ton turut disita.