Kapolri berpandangan bahwa interaksi langsung antara masyarakat dan anggota Polri mempunyai risiko penyalahgunaan wewenang yang cukup tinggi.
Guna mengantisipasi hal itu, Kapolri menyebut, akan mendigitalisasi seluruh sistem pelayanan publik di Korps Bhayangkara.
“Interaksi dalam hal ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi terjadi korupsi. Maka dari itu, pelayanan dimaksimalkan digital,” tegas Kapolri, Selasa (16/2/21).
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menjelaskan bahwa transformasi digital di tubuh Polri sudah masuk ke dalam program 100 hari kerja Kapolri.
Selain itu, Kapolri menjelaskan, program 100 hari kerja lainnya yaitu memperluas pemberlakuan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) minimal di 10 Polda di seluruh Indonesia.
“Dalam 100 hari kerja ini saya sudah minta agar Kakorlantas memberlakukan ETLE di 10 Polda,” tegas Jenderal Bintang Empat itu. (ng/bq/hy).