Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengatakan,
kerjasama ini merupakan hal penting dalam upaya penanggulangan terorisme,
karena ditemukan banyak keterlibatan perempuan dan anak dalam kejahatan
tersebut, baik sebagai perekrut maupun pelaku teror.
“Dalam kegiatan monitoring dan identifikasi yang dilakukan BNPT
bersama K/L (Kementerian dan Lembaga) terkait, sebanyak 333 perempuan telah
berangkat ke Irak dan Syiria,” jelas Kepala BNPT dalam keterangannya di laman
resmi bnpt.go.id terkait
penandatanganan nota kesepahaman tentang pemberdayaan perempuan dan pelindungan
anak dalam penanggulangan terorisme pada Selasa (19/4/2022).
Kepala BNPT menjelaskan, pihaknya juga menemukan ada 315 anak
yang terlibat langsung dalam jaringan teror di berbagai daerah. Bahkan, BNPT
mencatat terdapat anak berusia di bawah 10 tahun yang terlibat jaringan terror,
yang dinilai menjadikan perempuan dan anak sebagai korban radikalisasi.
“Angka ini menunjukkan bahwa
kita harus berusaha lebih lagi dalam aspek pencegahan terorisme terutama bagi
perempuan dan anak,” imbuhnya.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang
Darmawati (Bintang Puspayoga) berpendapat, pelibatan perempuan dan anak dalam
terorisme dapat dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari budaya patriarki,
ekonomi, akses informasi, hingga faktor psikologis.
Oleh karenanya, Menteri PPPA mendukung upaya pencegahan
terorisme yang dilakukan BNPT bagi kaum perempuan dan anak. “Tindakan
pencegahan penting, karena anak adalah generasi penerus kita nantinya,
perempuan menjadi tiang negara ini yang tangguh mandiri dan dapat mewujudkan
anak-anak yang berkualitas,” tuturnya.
Menteri PPPA menjelaskan, selain
menstimulasi peran perempuan dan anak dalam pencegahan terorisme, BNPT dan
Kemen PPPA akan bersinergi melakukan pemberdayaan ekonomi, sosial dan
psikologis bagi perempuan dan anak yang menjadi korban teror.
Seluruh sumber daya kedua instansi akan dikerahkan dalam
mendukung program pemberdayaan ini, seperti mengembangkan desa atau kelurahan
Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang menjadi pusat pembangunan ketahanan
masyarakat dari paham radikal terorisme.