Soal Surat ke KPU, Mensesneg: Tidak Istimewa, Itu Prosedur Normatif yang Harus Diteruskan
Bid TIK Polda Kepri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, memberikan Keterangan Pers terkait Surat Mensesneg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Wartawan Istana, Jakarta, Jumat (5/4). “Ketua PTUN Jakarta menyampaikan permohonan kepada Presiden agar memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu dalam perkara Pak Oesman Sapta. Jadi sekali lagi…
