“Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa .
Ditambahkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, penyitaan DVR juga untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa itu. Penyitaan itu sendiri meliputi DVR 1 yang berseumber dari CCTV basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, dan lobby resepsionis.
Kemudian, DVR 2 dari meeting room dan restoran. Terakhir, DVR dari CCTV area koridor kamar.
“Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang,” jelasnya.