Cabut Izin Edar Obat Batuk Mengandung Pholcodine, BPOM: Sebabkan Reaksi Alergi yang Bisa Ancam Jiwa

cabut izin edar obat batuk mengandung pholcodine bpom sebabkan reaksi alergi yang bisa ancam jiwa 56111

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan jika pencabutan izin edar dan penarikan dari peredaran sirop obat batuk yang mengandung pholcodine oleh Otoritas Pengawasan Regulatori Obat di Australia , atas alasan keamanan obat dan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Tindakan tersebut diambil setelah terdapat data yang menunjukkan bahwa penggunaan pholcodine dapat berinteraksi dengan obat pelemas otot (neuromuscular blocking agents) yang diberikan saat pelaksanaan anestesi umum pada prosedur pembedahan, yang menyebabkan reaksi anafilaksis (reaksi alergi yang muncul secara tiba-tiba, bersifat parah, dan mengancam jiwa),” demikian tertulis dalam siaran pers BPOM, Selasa .

BPOM menjelaskan, pholcodine merupakan obat golongan opioid/narkotika, yang dapat digunakan untuk mengobati batuk kering pada anak dan dewasa, serta mengobati gejala flu dalam kombinasi dengan obat-obat lainnya. Obat ini bekerja dalam tubuh dengan menekan langsung refleks batuk di otak.