AKBP Muhammad Chaidir meminta masyarakat Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara,
untuk berhenti mengonsumsi minuman keras.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud
berenti jo bagate (berhenti konsumsi minuman keras). Akibat dampak minuman
keras bisa menghilangkan akal sehat,” ujar AKP Chaidir, Jumat .
Dampak buruk dimaksud adalah bukan tidak mungkin seorang
mengonsumsi minuman keras nekat melakukan tindakan pidana. “Minuman keras
bisa menghilangkan kesadaran,” ujar AKP Chaidir.
AKP Chaidir menegaskan, imbauan yang disampaikan bukan hanya
mewakili kepolisian, tetapi juga dari Pemerintah Daerah.
Imbauan disampaikan menyusul kasus pembunuhan di Desa
Niampak, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud. Kasus ini berawal
dari pelaku (NG) dan korban (PAM) bersama-sama mengonsumsi minuman keras.
Pelaku yang mabuk, tersinggung atas perkataan korban yang
menyebutnya penyuka sesama jenis. Pelaku kemudian menikam korban dengan pisau
sebanyak beberapa kali.