Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan
Makanan RI (BPOM) menemukan sejumlah obat tradisional ilegal yang masih beredar
di pasaran. Berdasarkan temuan BPOM sepanjang 2022, terdapat 777 kasus obat
tradisional yang tak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat
(BKO).