Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Ribuan lembar uang palsu
apabila beredar di masyarakat dapat memberikan efek yang besar, seperti
inflasi. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol.
Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., saat konferensi pers pengungkapan kasus
peredaran 3.922 lembar uang palsu pecahan 100 Dolar Amerika Serikat.
“Karena dalam jumlah yang banyak apabila mereka berhasil
menjual, akan menimbulkan inflasi, bisa saja menimbulkan inflasi,” ungkap
Dirreskrimsus dilansir dari laman pmjnews, Jumat (19/5/23).
Kombes. Pol. Auliansyah Lubis juga mengatakan, peredaran
uang palsu di masyarakat dapat membahayakan karena mengira uang asli, sehingga
apabila berhasil beredar di masyarakat dapat mengakibatkan inflasi serta
menghancurkan ekonomi.
“Pelaku juga berencana untuk mengedarkan uang palsu dengan
cara menawarkan secara langsung ke korban (secara) Personal. Jadi bukan melalui
media sosial. Yang pasti bukan melalui secara terbuka, bukan. Jadi person to
person,” jelas Dirreskrimsus.