BNN RI Perkuat Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dalam Forum The 45th Meeting of HONLAP

bnn ri perkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika dalam forum the 45th meeting of honlap 65259

Bid TIK Polda Kepri – Badung. BNN RI kembali menyerukan
penguatan pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam penyelenggaraan
forum The 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia
and the Pacific (HONLAP).

“Dalam menanggulangi permasalahan narkoba perlu kerja
sama internasional. Salah satu kerja internasional CNB dan UNODC adalah para
kepala penegak hukum yang berada di Asia Pasifik. Pesan bahwa kita tetap harus
mencegah, bersama-sama dengan negara lain. Tidak bisa satu negara pun sendiri
dalam perang melawan narkotika,” jelas Kepala BNN RI Komjen. Pol. Prof.
Dr. Petrus Reinhard Golose, Selasa (24/10/23).

Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan
dunia sekarang sudah terbuka, geopolitik berubah sehingga kemungkinan rute dan
sebagainya itu ada. Jadi harus adanya kerja sama. Pintu masuk untuk Indonesia
rata-rata lewat laut. Tapi yang lain produk mariyuana, produk dalam negeri.

“Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo telah
memerintahkan perang melawan narkotika dengan cara-cara yang luar biasa karena
kejahatan narkotika sudah masuk kejahatan extraordinary,” ungkap dilansir dari
laman antaranews.

 

Kepala BNN RI mengungkapkan yang paling banyak disita hingga
September 2023 oleh BNN RI adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total 5,5
juta ton. Karena itu, ada 10 provinsi yang menjadi prioritas pemberantasan
termasuk salah satunya adalah Bali.

“Ini juga indikasi dengan banyaknya yang masuk ke
Indonesia dan betapa negara kita harus dilindungi. Ini diprioritaskan di 10
provinsi yang ada di Indonesia. Bali masuk salah satu yang menjadi prioritas
untuk kita lakukan bagaimana mengeliminir permasalahan narkotika,”
jelasnya.

HONLAP sendiri merupakan badan subsider dari Commission on
Narcotic Drugs (CND) yang pada sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa berada pada
naungan Economic and Social Council (ECOSOC).

HONLAP dibentuk berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) pada
tanggal 15 Mei 1974. Tujuan utama dibentuknya HONLAP adalah untuk memajukan
kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap
narkotika di kawasan Asia dan Pasifik.