Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Ketua FKPT Sumut, Drs. Ishaq Ibrahim, M.A., Sekretaris FKPT Sumut, Dra. Maleantina Ginting, Bendahara FKPT Sumut Fajar Azzuhri Dalimunte, S.Ikom, Kabid Pemuda FKPT Sumut, Dr. Arifuddin Muda Harahap serta Kabid Agama, Arifin Marpaung, MA.
Kasus teror pernah beberapa kali terjadi di Sumut diantaranya penjagaan Polda Sumut yang mengakibatkan seorang personel meninggal dunia, bom bunuh diri di Polrestabes Medan serta kasus penyerangan di Polsek Hamparan Perak Polres Belawan.
Penanganan kasus-kasus tersebut pun telah dilaksanakan Polda Sumut dengan baik dan keseluruhan proses berlangsung di Jakarta. Polri sendiri juga membentuk satuan tugas untuk menangani kasus terorisme dan radikalisme di Indonesia.
Kapolda Sumut mengatakan, dalam memberantas aksi terorisme dan radikalisme Polri tidak dapat bekerja sendiri. “Polri harus bekerjasama dengan seluruh pihak terkait terutama kehadiran masyarakat sangat dibutuhkan,” jelas Kapolda Sumut.
Ancaman terorisme dan radikalisme nyata dan mengancam integrasi NKRI. Kapolda Sumut mengatakan fokus saat ini adalah upaya pencegahan munculnya kelompok radikal ataupun intoleran.
Dukungan seluruh lapisan masyarakat seperti FKPT diperlukan khususnya memberikan sosialisasi kepada anak-anak maupun remaja seperti ke sekolah-sekolah untuk mencegah munculnya paham radikalisme dan terorisme.
(fa//