Berkedok Dokter Gigi, Polisi Bongkar Praktek Dokter Aborsi 1.338 Wanita Hamil

berkedok dokter gigi polisi bongkar praktek dokter aborsi 1 338 wanita hamil 58261

Bid TIK Polda Kepri

– Bali. Kepolisian Daerah (Polda)
Bali berhasil membongkar praktek aborsi yang dilakukan oknum dokter gigi I
Ketut Ari Wiantara (53). Mirisnya, praktek terselubung itu dilakukan terhadap
1.338 wanita hamil.

Kasus tersebut terbongkar berawal dari laporan masyarakat
terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktek
aborsi, Senin malam sekitar pukul 21:30 WITA.

Kemudian aparat gabungan langsung melakukan penggerebekan
kepada pelaku dan meringkus pelaku.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam
kasus ini,” ujar Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K.,
M.H., di Mapolda Bali, Senin .

AKBP Ranefli Dian mengatakan saat melakukan penggerebekan di
lokasi itu, pihaknya mendapati pelaku sedang melaksanakan praktek dan baru
selesai satu orang pasien.

Sebelumnya, polisi telah melakukan browsing di internet atas
nama dokter tersebut dan ditemukan beralamat di Jalan Raya Padang Luwih,
Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, atau tempat praktik
pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan konfirmasi ke Sekretariat Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) Bali dan dinyatakan bahwa pelaku bukan merupakan seorang dokter
kandungan tetapi dokter gigi.