Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara tersangka talent film porno telah dilimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan pada Rabu .
“Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka talent film porno Jaksel telah dilimpahkan tahap 1 oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat .