Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia
Bid TIK Polda Kepri Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021). “Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk…