Berikut Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Sampai Bandung Hari Ini

berikut jadwal dan lokasi pelayanan sim keliling di jakarta sampai bandung hari ini 59125

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Surat Izin Mengemudi
(SIM) merupakan dokumen yang harus selalu dibawa saat tengah mengoperasikan
kendaraan di jalan raya.

Dokumen tersebut mempunyai masa berlaku, dan jika akan habis
bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda
Metro Jaya.

Dilansir situs resmi Korlantas Polri, Senin , jadwal
mobil SIM Keliling pertama hari ini berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi
warga Jakarta Selatan.

Bagi warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini
dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta
Barat yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi.

Masyarakat Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa
berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di
Grand Mall Cakung. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Sedangkan, untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa
berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berada BTC Fashion
Mall dan Pasar Modern Batununggal, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00
hingga 12.00 WIB.

Sementara itu, bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling
disediakan di Carrefour Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat
singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Adapun itu, untuk lokasi SIM Keliling bagi warga Kabupaten
Bogor di Mall Cileungsi sedangkan Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya. Waktu
operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sekedar informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani
permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku
habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang
masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016
tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM
A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.