Layanan Samsat Keliling dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB,
di beberapa lokasi berikut ini:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta
Pusat.
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta
Utara.
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta
Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta
Selatan.
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta
Timur.
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota
Tangerang, Perumnas Kota Tangerang, dan SPBU Shell Soewarna.
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan
Kantor Kecamatan Pinang.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan Mal
ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung
Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro.
10. Samsat Kelapa Dua di Perumahan Dasana Indah dan Pasar
Intermoda Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota
Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat
Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor
Kelurahan Tugu.
14. Samling Cinere di Kantor Kelurahan Mampang Cinere.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor
lebih dari satu tahun. Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk
melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK
asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak
kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti
plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan
protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci
tangan.