Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab), Ratih Nurdiati, menyampaikan bahwa Sekretariat Kabinet (Setkab) bertugas untuk memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam menyelenggarakan manajemen kabinet tersebut, Sekretariat Kabinet berperan untuk memastikan bahwa kebijakan, pengarahan, keputusan ataupun instruksi Presiden dapat diluruskan, lebih daripada itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh para anggota kabinetnya,” ujar Waseskab pada Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Sidang Kabinet melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi pada Jumat (8/3), di Palembang, Sumatra Selatan.