Bid TIK Polda Kepri – Medan. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan barang bukti 90 kg narkotika jenis sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
“Dalam tempo sepekan, Polda Sumut dan jajaran mengamankan 90 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Ini merupakan prestasi dari teman-teman di Direktorat Reserse Narkoba dan Polres sejajarannya,” ungkap Irjen. Pol. Panca Putra seperti dilansir dari Antaranews, Senin .
Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.
“Saya sudah tegaskan, jangan ada yang coba-coba merusak generasi bangsa. Seluruh pengedar atau pemasok narkoba pasti akan kami tindak. Termasuk hiburan malam di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.