Adapun personel Polres Lombok Timur yang mendapatkan penghargaan diantaranya, Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Caono, Kasat Resnarkoba, AKP. I Gusti Ngurah Bagus. Kemudian, ada Kanit Lidik II Sat Resnarkoba, Aiptu. Waudi Eriyawan, Banit Lidik II Sat Resnarkoba, Bripka. Tohriadi, Banit Lidik II Sat Resnarkoba, Bripka. Fungki, Banit Lidik II Sat Resnarkoba, Brigpol. Hendri Riza Septian dan Banit Lidik II Sat Resnarkoba, Briptu. M. Lukmanul Hakim.
Baca juga :
Upacara pemberian penghargaan dihadiri oleh Dandim 1615/Lotim, Letkol. Inf. Amin M. Syaid, Danki III Batalyon B Brimobda NTB, AKP. Budi Marjoko, Kasat Pol PP Kab. Lotim, Slamet Alimin.
Kepala BNN Provinsi NTB dalam amanatnya mengatakan, narkoba adalah bentuk penjajahan untuk menghancurkan generasi muda penerus bangsa, BNN dalam hal ini Lembaga Negara untuk pencegahan peredaran Narkotika tetap bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk pemberantasan Narkotika.
Untuk di Provinsi NTB tersangka Kasus Narkoba berjumlah sekitar 2.000 orang sehingga tidak dapat dipandang ringan masalah Narkoba yang dampaknya sangat buruk untuk generasi kedepannya.
“Lombok Timur adalah Kabupaten dengan jumlah penduduk terpadat di Provinsi NTB, dengan demikian sangat berpotensi dijadikan target peredaran gelap Narkoba, akan tetapi dedikasi dari Polres Lotim yang selalu melaksanakan pemberantasan sehingga sangat dipandang perlu untuk diberikan Penghargaan,” ungkap Kepala BNN Provinsi NTB, dilansir dari lomboktimur.com, Selasa .
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu. Nikolas Osman mengatakan, semoga dengan adanya penghargaan tersebut personel Polres Lotim semakin giat dalam melaksanakan tugas.
“Kami harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Lombok Timur agar menjauhi barang haram yang namanya Narkoba. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti dan rahasia pelapor dijamin kami rahasiakan,” ungkapnya.