Bid TIK Polda Kepri – Trenggalek. Oknum guru salah satu SD di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tega melakukan tindakan asusila terhadap 5 siswanya. Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan oknum guru yang berinisial ASB tersebut, Minggu .
Satreskrim Polres Trenggalek memastikan, oknum guru terduga pelaku pencabulan lima siswa tersebut dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.