Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Seorang WNI pekerja migran yang ingin cuti ke Medan selama dua pekan, harus berurusan dengan Polisi karena bercanda soal bom di bandara Malaysia. Insiden tersebut terjadi pada tanggal 29 Desember 2022 lalu, saat WNI tersebut sedang check-in di Bandara Internasional Penang bersama dua temannya.
“Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata “bom”. Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara,” ungkap KJRI Penang dalam keterangannya dikutip dari pmjnews.com, Rabu .