Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, pada Minggu Kedua di Februari 2022 Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka.
Dengan diungkapnya puluhan kasus serta penangkapan para pengedar dan pemakai narkoba, Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk memerangi narkoba agar generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut.
“Kita terus melakukan pemberantasan narkoba. Selama seminggu terakhir kita mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka dengan rincian 59 orang pengedar dan 13 orang pemakai,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, pada Senin (14/2/22).
Dari tangan para tersangka pihaknya juga menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 233,06 gram, ganja sebanyak 452,07 gram dan ekstasi sebanyak 5.123 butir.
“Pada pekan kedua ini dari data yang kita peroleh daftar ungkap kasus nihil yang menandakan Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan ini,” terang Kabid Humas Polda Sumsel.
Dari ungkap kasus hingga berbagai barang bukti yang disita. Setidaknya Polda Sumsel menyelamatkan sebanyak 12.096 anak bangsa dari jeratan barang haram narkotika.