Sorong meluncurkan kampung anti narkotika di wilayah itu sebagai bagian dari
upaya mengubah paradigma masyarakat dan membangun kampung bebas dari ancaman
peredaran gelap narkotika.
Kapolres Sorong, AKBP Yohannes Agustiandaru, S.H., S.I.K.,
M.H., menjelaskan program pembentukan kampung anti narkotika ini merupakan
program Polri yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan maksud dan tujuan
guna menciptakan kondisi dan keamanan masyarakat bebas dari peredaran
narkotika.
“Dari pembentukan kampung anti narkotika di Kabupaten
Sorong tepatnya di Kelurahan Maklalut, Distrik Aimas diharapkan akan
menginspirasi kampung lain,” jelasnya dilansir dari Antaranews, Minggu
.
Menurutnya tujuan dari program ini, untuk menjadikan
Kelurahan Maklalut sebagai kampung percontohan di Kabupaten Sorong sekaligus
membangun paradigma masyarakat untuk melihat peredaran narkotika sebagai bagian
dari ancaman masa depan bangsa.
Bahkan, yang lebih rentan adalah peredaran narkoba itu bisa
masuk ke dunia pendidikan lewat sekolah-sekolah, yang nantinya berdampak luas
pada kerusakan mental generasi muda. “Tujuan akhir dari program ini adalah
menginspirasi lahirnya kampung-kampung lain yang juga berkomitmen untuk melawan
peredaran narkoba,” ungkapnya.
Program kampung anti narkotika ini, melibatkan pemerintah
daerah dan masyarakat guna mengoptimalkan pencegahan dan pengurangan dampak
buruk narkotika. “Jadi melalui program ini berbagai kegiatan edukatif dan
sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan,” ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Sorong merupakan satu dari sekian
daerah di Indonesia yang mengambil langkah konkret untuk melawan narkotika.
“Kita berharap semoga dengan adanya kampung anti
narkotika di Kabupaten Sorong bisa memberikan dampak positif dan menginspirasi
kampung lain untuk menjadi kampung anti narkotika,” tutupnya.