Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bea Cukai Soekarno Hatta, bersama Avsec PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, menggagalkan dua upaya penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India, yang terdiri dari 50 burung endemik, 5 binatang primata, dan seekor binatang berkantung (marsupial).
Dari dua penindakan tersebut, tim gabungan juga meringkus 10 orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga negara India.
“Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India melalui barang bawaan penumpang. Sebelumnya, pada awal Juli 2024, kami juga telah menindak upaya penyelundupan burung cendrawasih dan berang-berang albino oleh warga negara India, yang diduga terkait dengan jaringan internasional perdagangan satwa ilegal di India,” terang Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis .
Kepala Gatot menjelaskan penindakan pertama terlaksana pada 29 Juli 2024. Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap empat koper milik BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47), penumpang IndiGo Air tujuan Mumbai, India. Petugas kemudian memeriksa koper tersebut.
Hasilnya, ditemukan 30 ekor burung endemik, yang terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor, 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat, 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan, 7 ekor Kolibri Black Sunbird, dan 2 ekor Kolibri Kelapa. Modus yang digunakan pelaku ialah menyembunyikan satwa tersebut di dalam barang lainnya di koper dan membawanya tanpa disertai dokumen perizinan.