Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aplikasi ini menjawab pertanyaan masyarakat yang ingin pengurusan pembayaran pajak di masa pandemi Covid-19. “Aplikasi ini sebagai jawaban atas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Ini juga menjawab kebutuhan masyarakat di Jakarta yang serba dinamis dan serba cepat serta mengetahui informasi layanan secara online,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/20).
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan bahwa aplikasi Si Ondel ini merupakan gabungan dari pelayanan Samsat, seperti pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan STNK dan untuk pembayaran pengurusan secara online, bukti pembayarannya juga berupa Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak dan pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah. Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA.
“Di STNK setiap tahun ada stiker (bukti bayar pajak). Kalau kita bayar pajak, stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.
(bg/bq/hy)