Bid TIK Polda Kepri – Makassar. Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) RI sedang menyusun data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik Media
Sosial yang dinilai akan menjadi ancaman pada Pemilu 2024.
“Saat ini kami sedang menyusun Indeks Kerawanan Pemilu
2024 Tematik Media Sosial, termasuk polarisasi politiknya. Tunggu saja, akan
diluncurkan tahun ini,” ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Makassar,
Sulawesi Selatan, Rabu (24/5/2023).
Menurut Lolly, potensi kerawanan Pemilu 2024 dapat terjadi
dari berbagai aspek. Salah satunya berasal dari media sosial. Untuk itu, KPU
tengah melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengantisipasi potensi
tersebut.
Ia menyatakan salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu dalam
konteks pencegahan adalah memetakan daerah yang termasuk rawan pada Pemilu
2024.
“Kami bikin Indeks Kerawanan Pemilu 2024 sehingga kita
punya kesigapan menghadapi situasi-situasi yang dimungkinkan akan terjadi pada
2024. salah satunya hoaks di media sosial,” papar Lolly.
Sebelumnya, Bawaslu RI meluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan
Serentak 2024. Bawaslu bahkan melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34
provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada IKP tersebut.
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi
dengan rawan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi, yaitu
Jakarta (88,95), Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat
(77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya,
Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara
Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, di
antaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), dan Jawa Timur
(14,74).