Bid TIK Polda Kepri – Tangerang Selatan. Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) memberikan pembekalan dalam Pelatihan Peningkatan Kemampuan
Penyidik Tindak Pidana Siber, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/5/23).
Anggota Bawaslu, Puadi, mengajak penyidik siber untuk
merespons cepat jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial. Menurutnya, media
sosial akan menjadi sarana yang marak digunakan untuk menyebarkan hoaks dan
ujaran kebencian.
“Kami mengajak untuk teman-teman penyidik siber di
wilayahnya masing-masing, untuk berkolaborasi bersama Bawaslu daerah. Karena
tanggung jawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder. Agar penyelenggaraan
pemilu berjalan dengan lancar sesuai dengan koridornya,” jelasnya dalam
keterangan tertulis.
Dikatakan Puadi, fenomena black campaign, hoaks, hatespeech,
rumor, isu SARA, telah menjadi sisi gelap dalam kehadiran media sosial di
penyelenggara pemilu. Oleh karenanya, besar harapan penanganan kasus-kasus
tersebut dilakukan dengan cepat atas kolaborasi Bawaslu dengan Bareskrim Polri.
“Karena teman-teman Bawaslu tidak sendiri, jika nanti
banyak dugaan pelanggaran 2024, kita akan membentuk gugus tugas termasuk juga
dengan teman-teman penyidik siber di tingkat daerah,” ungkapnya.
Ia menjabarkan, dalam proses penindakan, nantinya laporan di
medsos akan menjadi informasi awal. Namun, bukan berarti Bawaslu dan seluruh
pemangku kepentingan, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)
menganggap remeh hal tersebut.